TUGAS, WEWENANG DAN
TANGGUNG JAWAB PENGURUS
PONDOK PESANTREN MIFTAHUL HUDA NURUL YAQIN
1.
Kepala Pengurus Kobong atau Rois Am
1. Melengkapi
dan mereshuffle (merubah di tengah masa kepengurusan) personalia pengurus
dengan persetujuan pengasuh.
2. Mengkoordinir
penyusunan Pedoman tugas pengurus dan kalender kegiatan bersama sekretaris.
3. Bersama
sekretaris menyelenggarakan dan memimpin rapat;
–
Rapat program kerja.
–
Rapat Pengurus Harian
–
Rapat Koordinasi
–
Rapat evaluasi kerja
–
Rapat Luar biasa dan khusus.
1. Menyelenggarakan
Training organisasi pengurus.
2. Bersama
sekretaris menandatangai surat keluar.
3. Bersama
Bendahara menentukan anggaran belanja pondok.
4. Membentuk
dan mengesah kan kepanitiaan
–
PHBI
–
Pendaftaran dan Pembekalan Santri baru
–
Penyuluhan kesehatan
–
Lomba, dll.
1. Bersama
sekretaris mengangkat panitia penerimaan santri baru.
2. Mengkoordinir
pendelegasian pengurus.
–
Undangan ke pesantren lain atau instansi pemerintah
–
‘iyadul maridh (menjenguk orang sakit).
–
Acara lainnya….
1. Berkonsultasi
dengan pengasuh dan dewan pengasuh.
2. Melakukan
kontrolling terhadap tugas-tugas pengurus.
3. Memberikan
motivasi dan apresiasi terhadap pengurus.
4. Melakukan
teguran kepada pengurus yang melanggar.
5. Membuat
laporan Pertanggung Jawaban (LPJ)
2.
Sekretaris
TugasdanWewenang :
1. Melengkapi
dan memelihara ATK.
2. Bersama
ketua menyelenggarakan rapat dan mencatat hasil rapat.
3. Melengkapi
buku-buku administrasi pesantren dan kepengurusan.
4. Buku
Rapat
5. Buku
data personalia.
6. Buku
Induk Santri.
7. Buku
Pedoman program kerja pengurus
8. Membuat
dan melengkapi papan bagan organisasi.
9. Jadwal
harian, bulanan, dan pengajian kutubus Salaf.
1 0. Mengatur
keluar masuknya surat dan mencatat dalam buku agenda surat
1 1. Mengonsep
dan membuat surat menyurat yang dibutuhkan pondok.
1 2. Bersama
Ketua menandatangani surat keluar.
1 3. Membuat
buku agenda surat keluar dan masuk.
1 4. Mengisi
papan Pengumuman
1 5. Melakukan
sensus santri.
1 6. Membuat
Kartu Tanda Santri
1 7. Mendokumentasikan
arsip dan foto organisasi
1 8. Bersama
ketua membentuk Panitia Penerimaan pendaftaran santri baru dan melengkapi
administrasinya.
1 9. Membuat
kwitansi pembayaran untuk santri baru.
10. Mendata
santri baru dan memasukkannya ke buku induk santri.
3.Bendahara
Tugas dan wewenang :
1. Merencanakan
dan mengatur serta menentukan kebijaksanaan mekanisme keuangan secara
keseluruhan.
2. Mengatur
dan menentukan kebijaksanaan penggalian dana.
3. Mengadakan
pencatatan terhadap sirkulasi keuangan secara keseluruhan.
4. Bertanggung
jawab terhadap seluruh mekanisme keuangan Pondok Pesantren Al-Khoirot terhadap
kepala.
4.Kegiatan
Belajar => Tarbiyah wat Ta’lim (DIVISI PENDIDIKAN)
1. Membuat
jadwal kegiatan belajar
2. Melakukan
koordinasi dengan pengurus Daerah terhadap pelaksanaan kegiatan belajar rutin,
mingguan dan insidental.
3. Melaksanakan
program liqo’
4. Melakukan
kontrol terhadap pelaksanaan kegiatan belajar santri
5. Melakukan
pembinaan kemampuan baca Al-Qur’an dan Mu’allim Al-Qur’an
6. Membuat
jadwal pengajian, baik yang di ampu oleh Pengasuh dan Dewan Pengasuh atau yang
di ampu oleh Asatidz
7. Menyelenggarakan
acara khitobah mingguan, bulanan dan diskusi ilmiah
8. Menyelenggarakan
kegiatan bahtsul masail diniyah
9. Bersama
bagian lain yang terkait melaksanakan pelatihan-pelatihan peningkatan kemampuan
santri
5.
Ketertiban dan Keamanan (DIVISI KEMANAN)
1. Mengkoordinir
dan mengikutsertakan santri dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
2. Membuat
tim patroli keamanan pondok.
3. Membuat
jadwal pengabsenan santri
4. Membuka
dan menutup gerbang pada waktu yang telah di tentukan.
5. Menangani
pemberlakuan jam malam.
6. Ikut
serta mengontrol ketertiban saat kegiatan berlangsung.
7. Mengontrol
dan mengadakan penyidangan serta memberi sanksi bagi santri yang melanggar
peraturan yg berlaku.
8. Menggeledah
hp, alat pemutar music dan video (mp3/mp4) dan senjata tajam.
9. Mengadakan
penggeledahan berkala
1 0. Menjaga
stabilitas (menangani kegaduhan)
1 1. Menjadi
mediator bagi santri yang bertikai.
1 2. Membuat
jadwal piket petugas
1 3. Membuat
Kartu Mahram Santri (KMS)
1 4. Mengontrol
dan memberi sanksi bagisantri yang melakukan pelanggaran.
1 5. Menangani
dan mengontrol perizinan santri
6. Mengoperasi
rambut panjang
6.
Kebersihan (DIVISI KEBERSIHAN)
Mengkoordinir dan mengikutsertakan
santri dalam menjaga kebersihan.
1. Membuat
jadwal dan mengontrol piket kebersihan harian dan kerja bakti (roan)
2. Mengkoordinir
penertiban jemuran.
3. Mengurusi
pakaian yang jatuh berserakan.
4. Mengontrol
wadah-wadah kotor dan timbunan sampah pada setiap asrama dan lingkungan pondok.
5. Memberi
sanksi bagi santri yang melanggar peraturan kebersihan.
6. Menilai
kebersihan asrama dan daerah.
7. Bertanggung
jawab atas kebersihan dan kerapian Pondok Pesantren.
8. Membuat
jadwal piket dan memantaunya.
9. Melengkapi
peralatan kebersihan.
1 0. Melengkapi
dan memelihara alat2 kebersihan.
1 1. Sapu
1 2. tempat
sampah
1 3. Bersama
kesehatan memberikan penyuluhan kebersihan.
1 4. Mempelajari
dan melakukan manajemen pengelolaan sampah.
7.
Sarana Prasarana (DIVISI LOGISTIK)
1. Menangani
bidang pengairan dan kelistrikan.
2. Melengkapi
dan memelihara sertamengatur inventaris pondok.
3. Mendata
barang-barang inventaris.
4. Memberi
label.
5. Menanganipenyimpanan
barang-barang inventaris.
6. Membuat
tatatertib peminjaman barang-baranginventaris.
7. Mendata
keluar masuknya barang-barang inventaris.
8. Melakukan
reparasi.
9. Menangani
pengadaan mega phone dan salon pemanggilan.
10. Membuat
kotak saran.
8.
Olahraga dan Kesehatan (DIVISI KEBERSIHAN)
Melengkapi sarana dan prasarana
kesehatan.
1. Pengadaan
kotak P3K danmengontrol kelengkapan isinya.
2. Pengadaan
peralatan kesehatan pondok.
– Termos
– Gelas
– Kasur
– Selimut,
dll
1. Melengkapi
dan melayani kebutuhan santri terhadap obat-obatan.
2. Melakukan
kontrol kesehatansantri secara teratur.
3. Operasi/pemeriksaan
kuku.
4. Mengkoordinir
pelaksanaan posyandu remaja.
5. Mendata
dan mengurusi santri yang sakit.
6. Merawat
serta melayani kebutuhan santri yang sakit.
7. Mengantar
santri yang sakit ke tempat periksa (berobat)
8. Membuat
surat keterangan sakit bagi santri yang sakit untuk izin sekolah.
9. Mendata
santri yang pulang karena sakit.
1 0. Mengadakan
dan menjadwal aktifitas olahraga.
1 1. Mengadakan
penyuluhan kesehatan.
1 2. Bekerjasama
dengan bagian ketertiban dan keamanan membuat jadwal olahraga
9. Humas
1. Mengatur
dan melaksanakan hubungan Pondok Pesantren dengan walisantri dan masyarakat
umum
2. Membina
hubungan Pondok Pesantren dengan pesantren lain, instansi pemerintah dan
lembaga sosial lainnya
3. Merencanakan
program kunjungan ke pesantren lain dan lembaga terkait, untuk study banding,
dll
Tidak ada komentar:
Posting Komentar